Mengenal LSP PRI
LSP PRI (Lembaga Sertifikasi Profesi Public Relations Indonesia) merupakan lembaga resmi yang berkomitmen mengembangkan profesi kehumasan melalui standarisasi kompetensi dan sertifikasi profesi berbasis nasional dan internasional.
Didirikan pada tahun 2011, LSP PRI lahir dari kolaborasi empat institusi strategis di bidang komunikasi dan hubungan masyarakat:
-
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (KOMINFO)
-
Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia (PERHUMAS)
-
Badan Koordinasi Humas Pemerintah (BAKOHUMAS)
-
Asosiasi Perusahaan Public Relations Indonesia (APPRI)
Kolaborasi ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan profesi Humas di Indonesia, menghadirkan lembaga sertifikasi yang netral, kredibel, dan diakui pemerintah.
Lisensi dan Pengakuan Resmi
LSP PRI telah resmi berlisensi dan terakreditasi oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), menjadikannya lembaga sertifikasi pertama dan satu-satunya di Indonesia yang berwenang melakukan uji kompetensi di bidang Public Relations (Hubungan Masyarakat).
Lisensi ini bukan sekadar pengakuan administratif, tetapi bukti nyata bahwa setiap kegiatan sertifikasi yang dijalankan LSP PRI mengacu pada standar nasional kompetensi kerja (SKKNI) serta pedoman internasional dalam memastikan mutu dan integritas profesi Humas di Indonesia.
Peran dan Tujuan Kami
LSP PRI hadir untuk menjawab kebutuhan dunia kerja dan industri komunikasi yang semakin menuntut profesionalisme dan kredibilitas tinggi.
Kami berperan sebagai lembaga yang:
-
Menetapkan dan menjaga standar kompetensi nasional di bidang Public Relations.
-
Melaksanakan sertifikasi berbasis kompetensi untuk individu dan lembaga.
-
Mendorong peningkatan daya saing SDM komunikasi Indonesia di tingkat nasional dan global.
-
Menanamkan nilai etika, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam setiap praktisi Humas.
Melalui sertifikasi dari LSP PRI, para profesional PR dapat menunjukkan bahwa mereka kompeten, kredibel, dan siap menghadapi tantangan industri komunikasi modern.
Mengapa Sertifikasi dari LSP PRI Penting
Sertifikasi bukan sekadar formalitas, melainkan bukti kemampuan dan keahlian yang terukur secara objektif.
Dengan menjadi profesional bersertifikat dari LSP PRI, Anda akan mendapatkan:
✅ Pengakuan resmi dari Pemerintah Indonesia melalui BNSP
✅ Peningkatan kredibilitas di mata klien, perusahaan, dan publik
✅ Keunggulan kompetitif dalam dunia kerja dan proyek komunikasi
✅ Jaringan profesional di bidang Public Relations nasional dan internasional
✅ Komitmen terhadap etika profesi dan standar mutu layanan komunikasi
Legalitas dan Keabsahan
LSP PRI berdiri berdasarkan Akta Notaris Nomor 18 Tahun 2013, yang mengukuhkan legalitas lembaga secara hukum dan profesional.
Legalitas ini memastikan bahwa seluruh proses sertifikasi, pelatihan asesor, hingga penerbitan lisensi kompetensi dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan BNSP.
Komitmen Kami
Kami percaya bahwa masa depan komunikasi yang sehat dan beretika dimulai dari sumber daya manusia yang kompeten.
Karena itu, LSP PRI terus berinovasi dalam mengembangkan sistem sertifikasi yang adaptif, modern, dan relevan dengan kebutuhan industri.
Kami tidak hanya memberikan sertifikat, tetapi juga memberdayakan para profesional Humas untuk menjadi agen perubahan positif dalam dunia komunikasi.

Misi Kami
Misi LSP PRI adalah untuk meningkatkan peran dan nilai profesi Hubungan Masyarakat (Public Relations) dengan cara meninggikan standar profesionalisme bagi para praktisi di Indonesia dan kawasan ASEAN melalui proses sertifikasi kompetensi yang terstandar dan terukur.
LSP PRI berperan dalam menetapkan standar praktik profesi, melegitimasi peran kehumasan, serta membangun akuntabilitas profesional dengan mengidentifikasi individu yang telah menunjukkan pemahaman luas dalam bisnis dan komunikasi, memiliki pandangan strategis, serta kemampuan pengambilan keputusan profesional yang matang di bidang hubungan masyarakat dan komunikasi.
Seorang profesional yang telah meraih gelar Certified Public Relations Practitioner (CPR) juga menunjukkan komitmen terhadap pembelajaran seumur hidup (lifelong learning) dan menjadi sumber kebanggaan pribadi bagi para praktisi Humas yang berintegritas dan berdedikasi tinggi pada profesinya.