CARA PENDAFTARAN

Sertifikasi merupakan proses untuk membuktikan kompetensi, kualifikasi, dan keahlian seseorang dalam praktik profesional di bidang hubungan masyarakat (Public Relations) dan komunikasi.
Sertifikasi ini menunjukkan komitmen individu terhadap pemahaman tanggung jawab profesional, etika, serta sosial dalam menjalankan profesinya.

Secara sederhana, sertifikasi yang memberikan Anda hak untuk menyandang gelar CPR (Certified Public Relations Practitioner) adalah bukti nilai dan kredibilitas profesional.
Memiliki sertifikasi ini menandakan bahwa Anda telah memenuhi standar yang diakui secara internasional dalam profesi Public Relations, serta menjadi bagian dari komunitas profesional yang berkompeten di bidang komunikasi.

LSP PRI – sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi di bidang Public Relations Indonesia – memainkan peran penting dalam memastikan bahwa setiap profesional yang tersertifikasi memiliki landasan kompetensi yang kuat, serta kemampuan untuk beradaptasi dan memimpin dalam menghadapi tantangan dunia komunikasi yang dinamis, teknologi yang berkembang, dan tuntutan etika profesi masa kini.


Langkah Pendaftaran Bisa Menghubungi Nomor WhatsApp dibawah ini!

+62817-166-169 ( Lidya )
+62813-8751-8417 ( Avi )
+62819-1616-6169 ( Vivin )

Sebelum mengikuti uji kompetensi, calon peserta diwajibkan untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Untuk mendaftar, silakan unduh dan lengkapi formulir pendaftaran peserta (Form Pendaftaran Peserta / Formulir APL 01) yang tersedia di bawah ini.

Download Form

Untuk mendaftar download form APL 01, setelah diisi dan ditanda tangani, dilampirkan dokumen2 Pendaftaran dan di WA ke nomor WA tersebut diatas.